SUKAMAJU - LUNSARA – Program pencetakan sawah baru yang digulirkan pemerintah dan dikerjakan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 1206 di Desa Suka Maju, Kecamatan Lunsara, ternyata berakhir menjadi kekecewaan besar bagi masyarakat. Dana yang digelontorkan mencapai Rp6.665.315.416,15 miliar rupiah untuk pengolahan lahan seluas sekitar 200 hektar, namun hasilnya sama sekali tidak berfungsi sebagai lahan pertanian padi sebagaimana tujuan awal program.
Program ini awalnya disambut gembira warga karena membawa harapan baru peningkatan ekonomi dan ketahanan pangan. Masyarakat pun dengan sukarela menyerahkan tanah milik pribadi mereka tanpa menuntut imbalan apa pun, percaya bahwa lahan tersebut akan dikelola menjadi sawah yang layak dan produktif. Namun, harapan itu kini pupus.
Saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi, ditemukan fakta yang sangat bertolak belakang dengan laporan yang menyatakan pekerjaan telah selesai sesuai standar. Di lapangan, lahan tersebut hanya sekadar dibersihkan dari semak belukar saja, tanpa dibangun tanggul penahan, tanpa saluran irigasi yang memadai, dan tumpukan kayu sisa pembabatan dibiarkan berserakan tanpa dibersihkan. Secara teknis, lahan tersebut belum memenuhi syarat apa pun untuk disebut sebagai sawah fungsional.
"Kalau tidak ada perbaikan atau kelanjutan pekerjaan, kami pastikan proyek ini sia-sia. Masyarakat kecewa berat, dan negara jelas dirugikan. Dana sebesar itu habis, tapi hasilnya tidak bisa dimanfaatkan sama sekali," ungkap salah satu warga setempat dengan nada kesal.
Warga kini berada dalam situasi serba salah. Berdasarkan pemetaan Dinas Pertanian, lahan tersebut ditetapkan khusus untuk tanaman padi, sehingga warga dilarang menanam komoditas lain. Namun secara kondisi fisik, tanah tersebut tidak mungkin ditanami padi karena tidak ada sistem pengairan dan pengolahan tanah yang benar.
"Kami bingung. Mau tanam padi, lahannya tidak layak. Mau tanam tanaman lain, tidak boleh karena sudah ditetapkan sebagai lokasi cetak sawah. Kalau sampai pekerjaan ini tidak dilanjutkan sampai selesai, kami sangat terpaksa akan mengambil langkah tegas. Ini tanah milik pribadi, kalau tidak ada solusi, kami akan tanam sawit saja. Bukan keinginan kami, tapi kami dipaksa keadaan," tegas warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Masyarakat dan tokoh masyarakat setempat pun meminta agar Menteri Pertanian turun langsung meninjau lokasi. Mereka menilai laporan yang diterima pejabat pusat kemungkinan besar tidak sesuai kenyataan.
"Jangan hanya duduk di kursi empuk dan percaya laporan bawahan saja. Lihatlah fakta di lapangan. Kami merasa seolah-olah dibodohi. Anggaran besar habis, tapi hasilnya nol," ujar seorang tokoh masyarakat.
Kepala Desa Suka Maju saat dikonfirmasi membenarkan keluhan warga. Ia mengakui hasil pekerjaan sangat jauh dari harapan. Sebagai pemimpin desa, ia memahami aturan bahwa lahan itu seharusnya untuk padi, namun ia juga tidak bisa melarang warga jika keadaan terus begini.
"Kalau warga akhirnya menanam selain padi, saya tidak bisa menahan, karena itu tanah mereka. Tapi secara aturan saya tetap katakan tidak boleh. Masalahnya, keinginan menanam padi jadi mustahil karena lahan tidak siap. Saya berharap proyek ini dilanjutkan sampai benar-benar jadi sawah. Kasihan warga saya yang sudah berharap besar. Kami tidak mau dianggap tidak bisa memanfaatkan lahan, padahal anggaran sudah diberikan negara," jelas Kepala Desa Suka Maju.
Di tengah kemarahan warga, muncul dugaan keras adanya ketidakberesan. Salah satu warga yang hadir saat peninjauan menyampaikan pendapat tajamnya:
"Ini jelas merugikan negara. Kami menduga kuat ada tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur dan berkelompok. Bagaimana mungkin dana triliunan rupiah hasilnya hanya sekadar pembersihan lahan biasa saja?"
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai keluhan masyarakat dan kondisi nyata proyek pencetakan sawah yang menelan biaya fantastis ini. Warga menuntut tanggung jawab dan penyelesaian agar aset negara dan tanah warga notabene tidak terbuang percuma. (Red)

0 Komentar