-->

Sabtu, 16 Mei 2026

Oknum anggota Polsek inesial EK diduga beking tambang liar kecamatan selimbau.

Oknum anggota Polsek inesial EK diduga beking tambang liar kecamatan selimbau.


Foti Ilustrasi 

Kalbar - Lagi lagi oknum anggota diduga kuat berperan dalam pengamanan pekerjaan pertambangan liar (PETI) di kecamatan selimbau kabupaten kapuas hulu propinsi kalimantan barat. 

Salah satu sumber mengatakan bahwa ada kegiatan pertambangan secara terbuka di kecamatan selimbau tepat nya desa gudang hulu di wilayah sungai kurang lebih 150 unit mesin jenis dompeng dan robin. 

Yang lebih parah lagi tidak jauh dari pemakaman raja selimbau yang merupakan aset sejarah selimbau, ada juga kegiatan tambang liar yang menggunakan alat berat. 

Menurut para sumber pekerjaan ini bisa berjalan baik tidak terlepas dari pran oknum penegak hukum dan pimpinan desa , seperti kepala desa yang sedang menjabat. 

Sumber juga mengatakan bahwa oknum penegak hukum yang bertugas dipolsek selimbau berinesial EK kuat diduga sebagai dalang kegiatan tambang tersebut yang berpotensi merusak lingkungan terutama lingkungan cagar budaya selimbau yaitu makam raja selimbau dan juga aian merusak lingkungan, bisa bisa dikemudian hari angrek hitam tanaman langka yang hanya ada di wialayah tersebut juga akan ikut punah. 

Dalam kegiatan tambang liar di kecamatan selimbau , memurut informasi bahwa pengusaha berinesial BS bermain sejalan dengan pran penegak hukum di wilayah tersebut. 

"Kami berharap ada ketegasan dari Kapolres Kapuas hulu apalagi oknum yang diduga termasuk dalam jajaran" . harap sumber yang nama nya minta dirahasiakan. 

Kami secara tegas meminta dalam situasi pilkades desa gudang hulu proses dua nama yang kuat diduga menjadi pemain tunggal diwilayah kecamatan selimbau yaitu BS pengusaha dan EK oknum aparat penegak hukum yang bertugas di polsek kecamtan selimbau. (Red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 SUARA RAKYAT | All Right Reserved